Ucapan selamat dan doa juga disampaikan kepada Bapak Emanuel Ado yang akan melanjutkan tugas di tempat baru.
Harapannya, semangat dan nilai-nilai yang telah ditanamkan di SDI N PERS 1 Loang dapat terus berkembang dan membawa manfaat bagi dunia pendidikan di mana pun beliau mengabdi.
Kepada 19 siswa yang dilepas, pihak sekolah menitipkan pesan sederhana namun penuh makna.
“Jangan pernah takut bermimpi. Dari mimpi lahir harapan, dan dari harapan lahir perjuangan untuk meraih masa depan yang lebih baik.”
Sementara itu, Ketua Komite SDI N PERS 1 Loang, Ignasius Nong, menyampaikan apresiasi atas dedikasi kedua guru tersebut.
Ia berharap semangat kebersamaan dan kerja sama yang selama ini terbangun dapat terus dipelihara demi kemajuan sekolah.
Ketua PGRI Cabang Nagawutung, David Kobu Kalang, juga memberikan penghargaan atas pengabdian para guru yang telah menjaga marwah pendidikan dengan penuh tanggung jawab.
Kepada para lulusan, ia berpesan agar terus menuntut ilmu setinggi mungkin.
“Jangan berhenti sampai di sini. Teruslah belajar hingga menjadi sarjana. Pendidikan adalah hadiah terbaik yang dapat diberikan orang tua kepada anak-anaknya.”
Mewakili tamu undangan, Yoseph Beda Hayon mengingatkan bahwa tantangan hidup bukanlah penghalang untuk maju.
“Jangan takut menghadapi kesulitan. Batu yang menghalangi jalan justru dapat menjadi pijakan untuk melompat lebih tinggi dan menjadi pribadi yang lebih tangguh.”
Di penghujung acara, senyum dan air mata berpadu menjadi satu. Ada rasa bangga melihat anak-anak melangkah menuju jenjang pendidikan berikutnya, ada pula rasa haru melepas para guru yang telah mengabdikan hidupnya bagi dunia pendidikan.
Namun seperti mentari yang selalu terbit setelah senja, setiap perpisahan menyimpan harapan baru. Jejak pengabdian akan tetap tinggal dalam kenangan, sementara mimpi-mimpi para siswa akan terus terbang menuju masa depan yang penuh cahaya. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












