Lebih lanjut, pihak Kejari Kupang masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak lain yang diduga turut terlibat dalam proyek tersebut.
“Ada beberapa pihak yang sementara kami dalami. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegas Yupiter.
Proses hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Kabupaten Kupang dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dengan langkah tegas tersebut, Kejari Kupang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana negara agar dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








