Daerah  

Kasat Pol PP Kota Kupang Minta Maaf atas Merobek Baliho Caleg PKN saat Penertiban

Poros NTT News

Sementara Ketua Pimpinan Cabang PKN Kota Kupang, Kris Matutina dalam audiens menyampaikan bahwa apa yang menimpa PKN sangat melukai perasaan para pengurus dan menginjak-injak harga dan martabat partai. Untuk itu dia meminta Penjabat Wali Kota untuk beraudiens dalam rangka mencari solusi terkait persoalan tersebut.

Kris Matutina juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menerima pengurus PKN Kota Kupang. Dia juga menyampaikan bahwa PKN tidak mempersoalkan Perda yang ada. Dia hanya menyesalkan perbuatan oknum Pol PP Kota yang telah merobek baliho yang ada lambang partai PKN di dalamnya.

“PKN sangat apresiasi terhadap penerimaan dari bapa Penjabat. Ini menandakan bahwa Penjabat Wali Kota sebagai pembina Partai Politik di Kota Kupang telah menyediakan ruang audiens yang bermartabat bagi partai politik. Sebagai pembina Partai Politik,  tentu PKN yamg merasa dirugikan datang untuk berdiskusi terkait dengan apa yang menimpa PKN. Terkait Perda, PKN tidak melawan dan setuju dengam Perda. Yang kami tidak terima ketika baliho yang ada dirobek, dimana disitu ada lambang partai sehingga kami merasa marwah dan martabat partai kami di injak-injak dan dilecehkan. Semua bukti video kami dapat dari anggota dan dipublikasi di tiktok sehingga kami sangat merasa dirugikan. Kami menganggap sebagai penghinaan. Kami tidak yakin ini perintah dari Penjabat,” kata Kris Matutina

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Dorong Strategi Baru Tingkatkan PAD di Tengah Krisis Fiskal

Pada kesempatan tersebut, Kris Matutina juga menyampaikan kepada Penjabat Wali Kota bahwa PKN telah mengambil langkah hukukm dengan membuat laporan ke Polda NTT. Hal itu dilakukan karena tidak ada tanggapan dari surat permintaan klarifikasi yang disampaikan PKN kepada Pemkot Kupang.

“Kami sudah bersurat minta klarifikasi tetapi tidak ada tanggapan sehingga kami mencari keadilan dengan membuat laporan di Polda NTT. Sekali lagi, kami hargai Perda yang ada, tapi perilaku merobek baliho yang kami tidak terima, sementara baliho yang lain tidak dirobek. Apa salah dan dosa PKN terhadap Kota ini,” tanya Kris Matutina.

Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh mengatakan, apa yang  dilakukan oleh PKN dengan datang berdiskusi adalah bukti sikap kedewasaan bagimana menyelesaikan sebuah persoalan di meja diskusi.

“Saya minta Pol PP untuk boleh semangat tapi harus tetap menjaga rasa dan juga komunikasi harus jalan. Jaga supaya tidak terjadi gesekan. Kesimpulan saya bahwa kita perlu duduk lagi dengan parpol supaya tidak ada yang dirugikan sebab tujuan kita satu untuk membangun kota ini. Saya minta hari Jumat kita lakukan sosialisasi kepada semua parpol,” kata George Hadjoh.

Baca Juga :  PMKRI Desak Pemda Segera Cabut Izin Hotel Loccal Colection

Pada kesempatan tersebut, George Hadjoh juga secara tegas mengatakan akan memberi saksi tegas kepada oknum Pol PP jika terbukti salah dalam bertindak di lapangan. Hal ini perlu dilakukan agar menjadi pelajaran kedepan agar ketika saat bertugas di lapangan harus hati-hati dan waspada.

“Kita akan beri sanksi pada anggota yang terbukti bersalah. Ini kita perlu lakukan agar semua harus hati-hati. Jangan sampai ada gesekan. Kita tidak boleh menjalankan aturan dengan cara melanggar aturan,” tegas George Hadjoh. (Tim Media).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version