Kasat lantas Rahmat juga mengharapkan kepada seluruh peserta agar setelah mendapat materi sosialisasi ini, wajib mengikuti sehingga tidak mengakibatkan laka lantas,ujarnya.
Rahmat dalam penyampaian materi tersebut beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya: pertama sepeda Motor Di larang menggunakan Knalpot Racing / Brong. Kedua dilarang mengkomsumsi miras / narkoba pada saat berkendara.
Ketiga dilarang menggunakan Hand Phone ( HP ) pada saat berkendara dan pengendara harus memiliki SIM. Keempat Anak Di bawah Umur tidak boleh mengendarai Sepeda Motor.
Selain itu kasat lantas Rahmat juga menyampaikan tentang safety riding, keselamatan berkendara untuk meminimalisir tingkat bahaya.
Sehingga dapat memaksimalkan keselamatan dalam berkendara, menciptakan kondisi yang tidak akan membahayakan pengendara lain, dan memahami akan pencegahan serta penanggulangannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.