Kabupaten Sikka
1 SATRIO NDARUYUTANTO
2 APOLONARIUS KOWE
3 DAMSIK RAJA ADO PEHAN
4 VINSENSIUS MAKSIMUS MONI
5 ASWAN ABOLA
6 FLORITA IDAH DJUANG
7 MUHAJIR LATIF
8 THRESIA GITA MORATA DUA
NURAK
9 JUPRI
10 OKTAVIANUS OKSEAN SUBANG
11 YOHANES ARISKI
12 ROYNELDIS CHARLY SYAMSIUS
13 LA HAJIMU
14 YOHANIS MANG WARA
15 ALEXANDER FERNANDO REGO
16 DARMAN
17 RASDIN YUNUS
18 MELIANUS ANTONIUSN
19 ALBERTUS BEN BAO
20 HILDEGARDIS BOLENG MALI DUA
21 ESLY PUSPASARI KUSUMA
PUTRI,SE
22 FITRIA
23 ANASTESIA MITE
24 MARIA MAMAR DINANTYANI
SEWAR
Kabupaten Ende
1BASILIUS WENA
2 NATSIR B. KOTTEN
3 MARIA URIA IE
4 FERDINANDUS ANADENA
5 SYUKRI ALI NGANDA
6 MIFTAH FARIDL
7 SITI NURAZIZAH
8 ABDUL SYUKUR
9 ESTHERLINA SAGA JOKA
10 YOHANIS LANA SENDA
11 MARSIANUS MBALE
12 BAKTIAR BA
13 WILHELMUS HERMANTO LOSE
14 WAHYUDIN WISU
15 AGUS SALIM
16 ANDREAS EUSEBIUS
17 MUHAMMAD ANWAR
18 FARID
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi tersebut di atas selanjutnya mengikuti tes tertulis pada tanggal 26 dan 27, Juni tahun 2023, jam 08.00 Wita. Bertempat di UPT BKN Kupang dan Politeknik Negeri Kupang.
Selanjutnya, tes psikologi pada tanggal 03-05 Juli 2023 di SMK N 3 Kupang dan SMK N 6 Kupang.
Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan tes tertulis dan tes psikotes akan diumumkan secara
detail melalui website Bawaslu NTT.
ditegaskan bawah “Makalah personal agar dapat dibawa dan dimasukkan pada saat
pelaksanaan tes tertulis dalam surat Timsel.
Tim seleksi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu zona III Kabupaten/Kota Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka dan Ende
Alamat Timsel Zona III kabupaten/kota bertempat di Jalan Frans Seda, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, 85111, Kupang-NTT (Hotel Naka Kupang) atau melalui email: [email protected]. (identitas pelapor akan
dirahasiakan).
Reporter: Stevend Lelangwayang
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










