Daerah  

Forum Inklusi Kabupaten Kupang Lahirkan Rencana Aksi Kolaboratif

Poros NTT News

PRS – Pemerintah Kabupaten Kupang terus berkomitmen mendorong pembangunan yang inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mitra pembangunan, dan pihak swasta pada Jumat,12/09/2025.

Hal ini ditandai dengan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Kristal pada 11 September 2025, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kupang Nomor 360/KEP/HK/2025 tentang Forum Inklusi Tingkat Kabupaten Kupang yang ditetapkan pada 15 April 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Acara ini difasilitasi oleh Bengkel APPeK melalui program MATAHATI, dengan mengusung tema “Rencana Aksi Bersama dalam Mendukung Pembangunan yang Inklusif di Kabupaten Kupang.”

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang, Juhardi D. Selan, S.STP, menyampaikan bahwa pembangunan inklusif hanya bisa diwujudkan bila semua pihak berkontribusi dalam menciptakan peluang yang setara.

“Forum inklusi ini adalah ruang untuk mempertemukan berbagai pihak dalam merumuskan langkah bersama. Kami ingin memastikan kelompok rentan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga hadir sebagai subjek penting dalam proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan program,” tegas Juhardi D. Selan.

Baca Juga :  Mata Batin Sason Helan Mengintuisi Potensi Besar Melihat Kesempatan

Ia menambahkan, melalui forum inklusi ini semakin terbangun kolaborasi antara pemerintah, mitra pembangunan, dan masyarakat sipil demi tercapainya visi Kabupaten Kupang Emas.

Kegiatan FGD ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya:

  1. Mengintegrasikan 8 Asa Kabupaten Kupang Emas dengan rencana aksi mitra pembangunan.
  2. Mengidentifikasi peran para pihak dalam mendukung pencapaian pembangunan inklusif.
  3. Mendorong partisipasi aktif berbagai elemen, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, pihak swasta, masyarakat sipil, hingga kelompok rentan.
  4. Membangun komitmen dan kolaborasi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kupang yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya forum ini, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama menyusun strategi yang lebih terarah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat hubungan sosial.

Hasil diskusi menyepakati perlunya regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pembangunan Inklusi di Kabupaten Kupang.

Regulasi ini nantinya akan mempersatukan 11 Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk, yaitu: Pokja Disabilitas, Pokja Perempuan Rentan, Pokja Anak,Pokja Lansia,Pokja Keluarga Miskin,Pokja Penyakit Kronis, Pokja ODDP (Orang dengan Disabilitas Psikososial), Pokja Korban Bencana, Pokja Tuna Wisma, Pokja Lembaga Adat, Pokja Kelompok Rentan Lainnya.

Baca Juga :  Yohanes Sason Helan Hadir Panen Raya Padi dan Jagung di Babau Kecamatan Kupang Timur

Menurut Juhardi D. Selan, keberadaan perbup akan memperkuat landasan hukum sekaligus menyatukan arah gerak forum inklusi agar lebih terukur dan efektif.

Sementara itu, Umbu Rangga Landuawang, Program Manajer Inclusive Livelihood and DRR Matahati Bengkel APPeK, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Melalui forum inklusi ini, kita memastikan bahwa kelompok rentan tidak hanya hadir sebagai penerima manfaat, tetapi juga ikut serta dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan program, hingga memantau capaian pembangunan. Dengan begitu, manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat luas,” jelas Umbu Rangga.

Ia menambahkan, pembangunan inklusif tidak hanya berbicara soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta terciptanya masyarakat yang setara.

FGD ini juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya kelompok rentan, adalah kunci dalam memastikan keberlanjutan pembangunan. Partisipasi aktif mereka akan menjamin bahwa program-program pemerintah mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari hulu hingga hilir, diharapkan Kabupaten Kupang dapat menjadi model pembangunan inklusif yang memberikan manfaat bagi semua kalangan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kota Kupang Sambut Jonas Salean Setelah Bebas Hukum

Komitmen yang dibangun melalui FGD Forum Inklusi ini sejalan dengan visi besar Kabupaten Kupang menuju “Kabupaten Kupang Emas.”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung