PRS – Pekerjaan proyek besar di Desa Bliko, Kecamatan Wotan Ulumado, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, terus menjadi sorotan publik.
Kedua proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ini dikerjakan oleh PT Kurnia Mulia Mandiri dan menelan anggaran fantastis mencapai Rp76,6 miliar.
Proyek tersebut meliputi pembangunan Jembatan Bliko senilai Rp18 miliar lebih, serta peningkatan ruas Jalan Hurung–Ile Pati–Demondei dengan nilai mencapai Rp56,39 miliar.
Sorotan publik terhadap proyek ini semakin menguat setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian mutu dan teknis di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Imanuel Boimau, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek berskala besar yang dibiayai negara.
Ia menilai, bentuk kontrol publik justru hal yang baik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pembangunan di daerah.
“Ini sangat penting sebagai bentuk kontrol publik. BPJN NTT harus segera menindaklanjuti temuan di lapangan agar dilakukan perbaikan secara teknis,” ujar Boimau kepada wartawan, Sabtu (19/10/2025).
David juga meminta aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan KPK untuk memberikan perhatian serius terhadap proyek-proyek besar yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












