PRS – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mengungkapkan kondisi memprihatinkan dunia pendidikan di daerahnya.
Berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), capaian pendidikan NTT saat ini masih berada di kelompok tiga terbawah dari 38 provinsi di Indonesia.
Kondisi tersebut disampaikan Gubernur Melki saat mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat di SMA Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (11/6/2026).
Menurut Melki, pergub tersebut lahir dari keprihatinan pemerintah terhadap terus menurunnya kualitas pendidikan di NTT, baik pada jenjang SD, SMP, maupun SMA.
“NTT berada di tiga peringkat terbawah nasional. Kalau kita tidak melakukan perubahan mendasar dalam mengurus pendidikan, maka kita sedang mengubur masa depan anak-anak NTT,” tegas Melki di hadapan para guru, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi mengingat NTT pernah dikenal sebagai daerah penghasil tenaga pendidik yang berkiprah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.
Tak hanya kemampuan akademik siswa yang menjadi sorotan, Melki juga mengungkapkan bahwa kualitas akademik tenaga pendidik mengalami penurunan.
Menurutnya, situasi ini merupakan alarm serius yang harus segera ditangani secara bersama-sama.
Gubernur menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.
Sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di rumah dan lingkungan masyarakat, sehingga keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Anak hanya sekitar delapan jam berada di sekolah. Selebihnya mereka bersama keluarga dan masyarakat. Karena itu pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melki mengingatkan bahwa generasi terdahulu tumbuh dalam budaya disiplin belajar yang kuat. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar anak.
Untuk menghidupkan kembali budaya tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menerbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan Jam Belajar Masyarakat setiap hari pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Pada jam tersebut, anak-anak didorong untuk membaca, belajar, berdiskusi, maupun mengerjakan tugas sekolah.
Sementara orang tua diharapkan mendampingi anak serta membangun komunikasi yang lebih intens di lingkungan keluarga.
Dalam sosialisasi tersebut, Melki juga menyoroti penggunaan telepon genggam yang semakin mendominasi kehidupan masyarakat.
Ia menilai banyak keluarga kehilangan waktu kebersamaan karena terlalu sibuk dengan gawai.
Bahkan, ia menyebut telepon genggam sebagai “narkoba digital” yang menciptakan ketergantungan dan mengurangi kualitas interaksi dalam keluarga.
“Hari ini kita dekat secara fisik, tetapi jauh secara substansi. Ramai dalam kesendirian dan sendiri dalam keramaian,” katanya.
Karena itu, Gerakan Jam Belajar Masyarakat juga diharapkan menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan terhadap gawai sekaligus menghidupkan kembali fungsi keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak.
Melki juga meminta para guru untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan orang tua siswa, termasuk melakukan kunjungan ke rumah bagi anak-anak yang mengalami kesulitan belajar maupun masalah kedisiplinan.
Menurutnya, banyak persoalan pendidikan yang akar masalahnya justru dapat ditemukan dari lingkungan keluarga.
“Kadang jawaban dari masalah anak ada di rumahnya. Guru perlu mengetahui lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berkembang apabila mendapatkan pendampingan dan metode belajar yang tepat.
“Tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak yang belum menemukan cara belajar yang tepat atau guru yang belum menemukan cara terbaik untuk membimbingnya,” tegas Melki.
Dalam kesempatan itu, Melki juga menyinggung pembangunan SMA Unggul Garuda di Kabupaten TTS.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto menempatkan sekolah unggulan tersebut di TTS merupakan bentuk kepercayaan terhadap potensi daerah dalam melahirkan sumber daya manusia unggul.
Ia berharap kehadiran SMA Unggul Garuda mampu menjadi katalisator peningkatan mutu pendidikan sekaligus melahirkan generasi muda NTT yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa Gerakan Jam Belajar Masyarakat bertujuan memperkuat keterhubungan antara sekolah dan keluarga sebagai dua pilar utama pendidikan.
Sementara itu, mewakili Bupati TTS, Asisten II Sekda Kabupaten TTS Agnes Linda menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti Pergub tersebut melalui regulasi hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan fondasi penting dalam upaya mengatasi kemiskinan dan stunting yang masih menjadi tantangan pembangunan di Kabupaten TTS.
“Kami siap menindaklanjuti Pergub ini hingga tingkat desa. Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.
Dengan melibatkan sekolah, keluarga, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi NTT berharap Gerakan Jam Belajar Masyarakat dapat menjadi gerakan bersama untuk mengangkat kualitas pendidikan NTT dari peringkat terbawah menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












