Menutup sambutannya, Wali Kota Kupang mengucapkan selamat atas pelaksanaan Muscab VI KKBD Kota Kupang.
Ia berharap musyawarah ini berjalan lancar serta mampu melahirkan kader dan program terbaik demi kemajuan Kota Kupang.
“Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Tetapi jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Kita memilih berjalan jauh demi Kota Kupang yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum KKBD Provinsi NTT, H. Arifin, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa keberadaan warga Bima Dompu di Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur telah berlangsung sejak masa penjajahan.
Jejak sejarah tersebut masih dapat ditemukan hingga kini, termasuk makam tokoh Kerajaan Dompu di kawasan Batu Kadera.
Menurutnya, warga Bima Dompu di Kota Kupang tersebar di berbagai profesi, mulai dari aparatur sipil negara, dosen, guru, pengusaha, nelayan, petani, anggota kepolisian, hingga tenaga kesehatan.
Ia juga menjelaskan bahwa Rumah Singgah KKBD Kota Kupang dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi milik warga Bima Dompu yang dikelola oleh KKBD.
“Rumah singgah ini diperuntukkan bagi mahasiswa, calon anggota kepolisian, serta warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara, tanpa membedakan latar belakang suku dan daerah,” jelasnya.
H. Arifin turut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Wali Kota Kupang terhadap KKBD sejak sebelum menjabat.
“Terimaksih Pemerintah Kota Kupang terus memberi ruang bagi warga Bima Dompu untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Muscab VI KKBD Kota Kupang, Muhlis, S.E., menyampaikan bahwa Muscab menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, persaudaraan dan solidaritas keluarga besar Bima Dompu di Kota Kupang.
“Muscab VI KKBD Kota Kupang bertujuan melakukan evaluasi kebijakan organisasi, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan keputusan organisasi selama satu periode kepemimpinan sebelumnya,” ungkap Muhlis.
Selain itu, musyawarah ini juga bertujuan memilih dan menetapkan Ketua serta Formatur KKBD Kota Kupang, sekaligus menyusun program kerja untuk periode kepemimpinan berikutnya.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












