TTU, PRS – Bupati TTU Drs Juandi David tidak akan melantik kepala Desa yang menang dalam Pilkades namun ada temuan dalam pengelolaan Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati TTU Drs Juandi David kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2023.
Menurut Bupati David, dirinya sudah menyampaikan sebelumnya bagi para kepala Desa yang salah dalam pengelolaan Dana Desa untuk tidak boleh mendaftar dan mengikuti proses Pilkades tahun 2023.
“Ya saya sudah sampaikan agar para kepala Desa yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk melunasi kerugian Negara, sesuai hasil temuan Inspektorat Daerah TTU”, tegas mantan Kadis PKO TTU ini.
Lebih lanjut Juandi David menegaskan kalau yang bersangkutan menang dalam Pilkades dan belum melunasi hasil temuan inspektorat, maka saya tidak akan melantiknya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.