Karena itu Bupati Juandi David meminta kepada Inspektorat Kabupaten TTU,agar segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Desa di Kabupaten TTU untuk pengelolaan Administrasi dan keuangan Desa pada beberapa tahun terakhir, terutama tahun Anggaran 2020 dan 2021,tegas Bupati David.
Selain itu,Ia juga minta kepada semua kepala Desa, agar didalam melaksanakan roda pemerintahan Desa, untuk melayani masyarakat,harus menanggalkan ego pribadinya, dan harus selalu melakukan koordinasi secara berjenjang baik dengan pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.
Hal ini ditegaskan Bupati David karena, banyak Kepala Desa yang selalu tidak koordinasi secara berjenjang,dari tingkat Camat sampai Bupati, karena Kepala Desa ego, terutama dalam pengelolaan Adminstrasi dan pengelolaan keuangan Desa,tandas Bupati Juandi David yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.