Daerah  

Belum Ada Kabar Pemda Flotim Salurkan BLT BBM

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
keterangan Gambar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)-BBM oleh Pemda Flotim setempat sejauh ini warga masyarakat belum mengetahui informasi yang memadai.

Informasi syarat kelengkapan dan mekanisme sebagai penerima BLT BBM juga menjadi pertanyaan Melki dari Kecamatan Tanjung Bunga ketika ditanya PorosNTT.com melalui sambungan telepon pada Rabu (12/10/2022).

“Saya yang ojek ini bisa terima juga kah? kalau mau terima bantuan (BLT BBM) harus kasih masuk apa (syarat kelengkapan), terus kasih masuk ke kantor mana (mekanisme)” tanya Melki

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Sampai dengan berita ini diturunkan PLT Sekda Flotim Petrus Pedo Maran belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi dari redaksi PorosNTT.com lewat pesan WhatsApp pada Minggu (09/10/2022) dan Selasa (11/10/2022).

Pedo Maran selaku Ketua Tim Anggaran (TAPD) dikonfirmasi terkait tindak lanjut Pemda Flotim terhadap Permenkeu  Nomor 134/PMK.07 /2022 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga.

Serta bagaimana petunjuk teknis penyaluran dan kriteria penerima BLT BBM yang bersumber dari APBD Flotim. Namun dia hanya membaca pertanyaan pada pesan WhatsApp, tanpa membalas satu kata pun (Red).**

Baca Juga :  Gegara BLT,Warga Minta Polda NTT Panggil Kepala Desa Tesabela

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung