PRS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pengawasan ketat dalam Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi yang digelar pada Jumat (16/8/2024).
Dalam pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menetapkan jumlah DPS Provinsi NTT sebanyak 3.993.874 pemilih.
Ketua dan Anggota Bawaslu NTT, yaitu Nonato Da. P Sarmento, Amurunur Muh. Darwan, Melpi Minalria Marpaung, dan Magdalena Yuanita Wake, turut memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum penetapan dilakukan.
“Saran perbaikan yang sudah dilakukan pada pleno baik di tingkatan Kecamatan, Kabupaten/Kota, maupun provinsi harus ditindaklanjuti,” tegas Nonato dalam rapat yang berlangsung di Hotel Kristal pada Jumat malam.
Sebagai upaya pencegahan terhadap potensi masalah pemilu, Bawaslu NTT juga telah mengimbau agar akses data pemilih Sidalih dibuka sepenuhnya untuk pengawasan Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu meminta KPU untuk melibatkan pengawas dalam proses analisis data, guna memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan akurat dan sesuai dengan prinsip pemutakhiran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.