PRS – PT Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menjadi salah satu dari 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan kas negara melalui sinergi dengan lembaga keuangan di seluruh Indonesia.
Prosesi penandatanganan PKS dilakukan secara digital, melibatkan 104 tamu undangan dari berbagai lembaga keuangan.
Moment tersebut dipimpin secara simbolis oleh 10 perwakilan, termasuk Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, yang hadir mewakili perbankan dari wilayah Indonesia Timur.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan pengelolaan kas negara, baik penerimaan, pembayaran, maupun penyimpanan dana, dapat berjalan lancar, aman, dan akuntabel melalui sinergi dengan berbagai lembaga keuangan,” ungkap Yohanis dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Jumat (24/1/2025).
Yohanis menegaskan, partisipasi Bank NTT dalam kerja sama ini mencerminkan peran strategis BPD dalam mendukung desentralisasi fiskal.
Bank pembangunan daerah seperti Bank NTT diharapkan dapat mendekatkan layanan keuangan negara ke daerah-daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Pengelolaan kas negara telah berkembang pesat berkat sistem penerimaan dan pengeluaran berbasis digital yang modern,” tambah Yohanis.