Daerah  

Bank NTT Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan ISO 37001:2016 di 8 Divisi

Poros NTT News

PRS – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi, suap, pungutan liar, dan gratifikasi (SPG) melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 yang telah dijalankan sejak tahun 2022.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bank NTT menciptakan lingkungan kerja dan operasional perbankan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyuapan dalam seluruh aktivitas bisnis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Diterapkan di 8 Divisi Strategis

Pada tahap awal penerapan, SMAP mencakup beberapa unit kerja. Namun pada tahun 2024, ruang lingkupnya diperluas menjadi delapan divisi strategis, yakni:

  • Divisi Umum
  • Divisi Supporting Kredit
  • Divisi Kredit Mikro Kecil & Konsumer
  • Divisi Kredit Komersil & Menengah
  • Divisi Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Divisi Corporate Secretary & Legal
  • Divisi Teknologi Informasi
  • Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Bank NTT

Perluasan ini menunjukkan penguatan sistem pengawasan dan pengendalian risiko di seluruh lini organisasi.

Baca Juga :  Peringatan Dini Akhir Desember Hujan Lebat dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah NTT

Kebijakan Zero Tolerance

Bank NTT menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyuapan di lingkungan perusahaan maupun mitra kerja.

Dalam kebijakan tersebut, seluruh insan Bank NTT dilarang:

  • Memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat publik atau pihak ketiga di luar ketentuan perusahaan
  • Menerima atau meminta gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan tugas
  • Melakukan praktik suap dan pungli dalam bentuk apa pun

Langkah ini juga bertujuan menekan potensi risiko yang telah diidentifikasi melalui penilaian internal perusahaan.

Penguatan Pengawasan dan Pelaporan

Sebagai bagian dari implementasi SMAP, Bank NTT membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang bekerja secara independen untuk memastikan sistem berjalan sesuai standar ISO 37001:2016.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung