KR – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjalin kerja sama strategis dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu dalam kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT, Senin (19/1/2026) siang.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, turut menghadiri langsung penandatanganan PKS dan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung penempatan pekerja migran yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan pekerja migran yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu.
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan biaya persiapan hingga keberangkatan kerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama antara Bank NTT dan LPK Musubu yang memberikan solusi nyata terhadap persoalan klasik pekerja migran asal NTT, terutama soal pembiayaan,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.
Ia menjelaskan bahwa Bank NTT menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, di mana seluruh biaya persiapan dibiayai oleh bank dan pengembalian dilakukan setelah pekerja migran resmi bekerja di negara tujuan.
Skema ini dinilai mampu melindungi pekerja migran dari jeratan rentenir yang selama ini kerap memicu persoalan sosial dan ekonomi.
“Negara hadir memastikan pekerja migran kita memperoleh akses pembiayaan yang aman dan legal, tanpa praktik pinjaman ilegal. Skema ini dapat direplikasi oleh lembaga lain yang patuh aturan dan profesional,” tegasnya.
Program pembiayaan ini dijalankan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon pembiayaan sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
LPK Musubu berperan memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kredit guna meminimalkan risiko.
Gubernur Melki Laka Lena menambahkan, fasilitas KUR khusus pekerja migran diberikan karena Bank NTT dinilai sehat dan memiliki kapasitas menyalurkan pembiayaan kepada lembaga yang legal dan kredibel.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan akses pembiayaan berbunga rendah bagi pekerja migran binaan LPK Musubu, sekaligus memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kerja sama ini memberikan perlindungan sejak pra-keberangkatan dan berdampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah di NTT. Ke depan, Bank NTT terbuka bekerja sama dengan lembaga lain yang terpercaya dan patuh prosedur,” ujar Charli Paulus.
Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal NTT yang telah memenuhi persyaratan serta memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








