PRS – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menjalin kerja sama operasional dengan Bank NTT dalam pengelolaan pajak daerah.
Kesepakatan yang diumumkan pada 15 Februari 2026 ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi serta penguatan tata kelola keuangan daerah.
Kerja sama tersebut mencakup optimalisasi sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui layanan perbankan Bank NTT. Integrasi sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penerimaan daerah.
Dengan dukungan infrastruktur perbankan digital, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan sekaligus mempercepat proses rekonsiliasi keuangan secara real time.
Digitalisasi Pajak Dorong Tata Kelola Lebih Akuntabel
Manajemen Bank NTT menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan agenda transformasi kelembagaan menuju bank pembangunan daerah yang sehat, adaptif, dan berdaya saing.
Penguatan fungsi intermediasi serta perluasan layanan digital menjadi prioritas dalam mendukung pembangunan ekonomi kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Digitalisasi pajak daerah dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mendorong modernisasi sistem administrasi keuangan pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








