Maka dari itu saya mengajak masyarakat Flotim khususnya generasi mudah untuk tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan serta ikut berparti sipasi aktif dalam menyukseskan perayaan Seman Santa ini.
Tak hanya itu, Badin juga menambahkan, di tahun 2024 ini juga kita akan memasuki tahun politik. Berkaca dari pengelaman yang lalu, tidak menutup kemungkinan akan ada polarisasi-polarisasi oleh oknum-oknum tertentu yang dapat memecahkan kerukunan kita.
Sehingga sebagai masyarakat yang mewarisi nilai luhur kerukunan dan toleransi tersebut, dalam momen Pekan Suci / Semana Santa ini mari kita memperkokoh dan merajut kembali tali-tali toleransi jika selama ini ada keretakan, ucapnya.
Selain itu sebagai mitra kritis Pemda, Badin mengapresiasi segala persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kab. Flotim.
“Kami juga mengapresiai segala persiapan yang dilakukan Pemda bersama Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), mulai dari pengangaran hingga aparat kepolisian yang mulai melakukan patroli dan ketertiban lainnya.”
Ada pun harapan dari mereka bahwa melalui Semana Santa ini, Pemda dapat lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi lain seperti pariwisata dan aspek pendukung lainya, seperti akomodasi, penginapan dan atau perhotelan. Sebab, dengan momentum Semana Santa ini akan banyak pesiarah yang hadir.
Hal ini harus dikelola dengan baik, sebab dengan kondisi ekonomi masyarakat yang terpapar akibat pandemi, melalui momentum semana santa ini dapat meningkatkan pangsa pasar dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Namun bagaimana hal ini dapat dimanfaatkan secara optimal jika tidak ditopang dengan baik oleh aspek pendukung lainya seperti sarana – prasarana, penginapan dan atau perhotelan yang memadai, tutupnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












