Adapun selesai menikah ditahun 1990 Yerdinas kembali ke tanah Timor mencari nafkah demi istri dan anaknya bekerja sebagai petani dan peternak dikarenakan Ayahanda Yerdinas dipanggil Tuhan sehingga peninggalan orangtua berupa lahan pertanian dan peternakan menjadi tanggungjawab Yerdinas untuk menggarap dan mengembangkannya.
Beliau memiliki tekad dan berbekal pengalaman di tanah Timor, Yerdinas berhasil mengembangkan hasil produksi lahan pertanian dengan baik dan dengan memelihara 3 ekor sapi dari bantuan pemerintah Kabupaten Kupang dikembangkan menjadi puluhan ekor sampai sekarang.
Kesuksesan tersebut menjadi perhatian dari Partai Golkar mengajak Yerdinas bergabung menjadi pengurus partai ,dan Puji Tuhan lewat Program Bupati Sabu Raijua Martin Dira Thome ,Yerdinas diajak mengukuti penyetaraan Ijazah SMA ( Paket C ) dan berhasil mendapatkan ijasah tersebut pada tahun 2015.
Dari sinilah Yerdinas Djita maju sebagai Caleg DPRD Partai Golkar Dapil 1 Kabupaten Sabu Raijua dan berhasil mendapatkan 1 kursi Dewan Sabu Raijua.
Ditanya bagaimana mendapatkan simpati Pemilih sehingga menjadi anggota dewan,Yerdinas secara lugas menceritakan bahwa tidak ada kiat kiat khusus ,apalagi dirinya hanyalah seorang petani dan peternak yang ada, hanya adalah membangun komunikasi dan silahturahmi dengan baik,apalagi orangtuanya cukup dikenal sebagai tokoh masyarakat yang jadi panutan,dan Yerdinas tetap menjaga marwah yang terbawa dari Orangtua itu.
Selanjutnya terpilih menjadi anggota dewan Sabu Raijua di tahun 2019 ,dirinya mengucap Syukur kepada Tuhan,karena dengan pengalaman pendidikan yang standar namun karena melalui perantara Berkat Tuhan ini, dirinya menyerahkan keseluruhan gaji pertamanya sebagai anggota dewan teruntuk persembahan syukur kepada Tuhan melalui gereja di kampung halamanya.
Demikian juga sebagai ucapan terima kasih kepada basaudara secara keseluruhan di Dapil 1, Yerdinas menyediakan tenda dan kursi secara gratis untuk digunakan baik di acara sukacita dan dukacita.
Terlepas dari itu Yerdinas pun membayar pajak bumi, tanah dan bangunan warga di 4 ( empat ) Desa Kabupaten Sabu Raijua, dan kedepannya jika terpilih di periode kedua tahun 2024-2029 ,dirinya mengembangkan pembayaran pajak bumi dan bangunan dari 4 desa berkembang menjadi 9 Desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.