Kefamenanu,Porosnttnews.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Sidang I DPRD Kabupaten TTU tahun sidang 2022, yang berlangsung pada hari Senin 13 Juni 2022.
Bupati TTU Drs. Juandi David sambutannya mengatakan, ada 3 tiga pokok pembahasan pada Ranperda yang kita ajukan untuk kemudian dibahas secara bersama dengan DPRD TTU.
Bupati David mengharapkan pada DPRD, agar dalam Pembahasan pada sidang I ini, dapat berjalan dengan baik agar Ranperda yang ada, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan nanti.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












