Pemda Ajukan Tiga Ranperda Akan Dibahas pada Sidang I DPRD TTU

Poros NTT News

Kefamenanu,Porosnttnews.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Sidang I DPRD Kabupaten TTU tahun sidang 2022, yang berlangsung pada hari Senin 13 Juni 2022.

Bupati TTU Drs. Juandi David sambutannya mengatakan, ada 3 tiga pokok pembahasan pada Ranperda yang kita ajukan untuk kemudian dibahas secara bersama dengan DPRD TTU.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati David mengharapkan pada DPRD, agar dalam Pembahasan pada sidang I ini, dapat berjalan dengan baik agar Ranperda yang ada, dapat ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan nanti.

Baca Juga :  Usai Dijemput Paksa Aparat TNI, BPD Rumang Akhirnya Tandatangani Dokumen APBDES