Kefamenanu,Porosnttnews.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Sidang I DPRD Kabupaten TTU tahun sidang 2022, yang berlangsung pada hari Senin 13 Juni 2022.
Bupati TTU Drs. Juandi David sambutannya mengatakan, ada 3 tiga pokok pembahasan pada Ranperda yang kita ajukan untuk kemudian dibahas secara bersama dengan DPRD TTU.
Bupati David mengharapkan pada DPRD, agar dalam Pembahasan pada sidang I ini, dapat berjalan dengan baik agar Ranperda yang ada, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan nanti.