Kupang,PRS – Setelah mendapat sanksi denda sebesar 50 juta rupiah akibat pelanggaran di pertandingan sebelumnya oleh Klub sepak bola Perseftim yang mengalami babak baru dalam sejarahnya.
Pertandingan sebelumnya diwarnai beberapa insiden di lapangan yang akhirnya berujung pada sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin Asprov PSSI NTT pasca kericuhan di ETMC 2022 di Lembata belum lama ini.
Namun, berita baik datang dengan kedatangan anggota DPR RI Komisi XI, Ahmad Yohan, yang memberikan bantuan dana kepada klub ini.
Klub sepak bola Perseftim, yang sebelumnya mendapatkan sorotan akibat sanksi denda sebesar 50 juta Rupiah, kini kembali mencuri perhatian dengan berita positif.
Pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, anggota DPR RI dari Komisi XI, Ahmad Yohan, memberikan bantuan dana senilai 100 juta Rupiah kepada klub ini sebagai bentuk dukungan dan semangat untuk memajukan olahraga di daerah Flores Timur.
Bantuan dana yang diserahkan oleh Ahmad Yohan langsung kepada ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Flores Timur diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi Perseftim.
Bantuan ini juga mencerminkan komitmen Ahmad Yohan dalam mendukung pengembangan olahraga sepak bola di tingkat lokal.
Dalam penyerahan tersebut, Ahmad Yohan menyatakan keyakinannya bahwa Perseftim memiliki potensi besar dan dapat memberikan prestasi gemilang di kompetisi yang akan datang.
Seiring dengan bantuan dana yang diberikan, kabar baik lainnya juga muncul.
Perseftim direncanakan akan bertanding dalam kompetisi ETMC XXXII Rote Ndao yang dijadwalkan berangkat pada hari Jumat, 10 Agustus 2023, sekitar pukul 2:00 Wita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.