Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPR RI Ahmad Yohan Kembali Obati Klub Perseftim setelah Menghadapi Denda 50 Juta

Poros NTT News
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Yohan memberi bantuan berupa uang senilai 100 juta yang diterima langsung oleh ketua ASKAB Flores Timur.

Kupang,PRS – Setelah mendapat sanksi denda sebesar 50 juta rupiah akibat pelanggaran di pertandingan sebelumnya oleh Klub sepak bola Perseftim yang mengalami babak baru dalam sejarahnya.

Pertandingan sebelumnya diwarnai beberapa insiden di lapangan yang akhirnya berujung pada sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin Asprov PSSI NTT pasca kericuhan di ETMC 2022 di Lembata belum lama ini.

Namun, berita baik datang dengan kedatangan anggota DPR RI Komisi XI, Ahmad Yohan, yang memberikan bantuan dana kepada klub ini.

Klub sepak bola Perseftim, yang sebelumnya mendapatkan sorotan akibat sanksi denda sebesar 50 juta Rupiah, kini kembali mencuri perhatian dengan berita positif.

Pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, anggota DPR RI dari Komisi XI, Ahmad Yohan, memberikan bantuan dana senilai 100 juta Rupiah kepada klub ini sebagai bentuk dukungan dan semangat untuk memajukan olahraga di daerah Flores Timur.

Bantuan dana yang diserahkan oleh Ahmad Yohan langsung kepada ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Flores Timur diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi Perseftim.

Baca Juga :  Songsong HUT RI Ke 77, Kecamatan Omesuri di Lembata, Gelar Turnamen Bola Voli

Bantuan ini juga mencerminkan komitmen Ahmad Yohan dalam mendukung pengembangan olahraga sepak bola di tingkat lokal.

Dalam penyerahan tersebut, Ahmad Yohan menyatakan keyakinannya bahwa Perseftim memiliki potensi besar dan dapat memberikan prestasi gemilang di kompetisi yang akan datang.

Seiring dengan bantuan dana yang diberikan, kabar baik lainnya juga muncul.

Perseftim direncanakan akan bertanding dalam kompetisi ETMC XXXII Rote Ndao yang dijadwalkan berangkat pada hari Jumat, 10 Agustus 2023, sekitar pukul 2:00 Wita.