Sikka,Porosnttnews.com– Rupanya suami pergi merantau untuk bekerja demi menafkai keluarga, terkadang membiarkan istrinya tinggal sendiri dengan berbagai dampak resiko buruk diluar dugaan secara manusiawi.
Dikabarkan kejadian Kabupaten Sikka salah satu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial V sampai nekad membayar anak laki-laki dibawah umur (15) itu, hanya demi kepuasaan hasratnya semata.
Diketahui berinisial V berasal dari Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekarang telah berurusan dengan pihak hukum karena melakukan kekerasan seksual.
Ternyata peristiwa hubungan suami istri atas perbuatan IRT (V) dengan seorang anak tepatnya di Desa Runut, Dusun Lodong.
Sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh V ini, terpaksa dilaporkan oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) ke Polres Sikka pada hari Kamis, 5/01/2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.