Sebaliknya, RDL telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk mengembalikan kerugian sekitar Rp. 941.628.180 dalam kesepakatan yang dibuat pada 21 Agustus 2023.
Namun, kesepakatan ini dibatalkan oleh N dan RDL dilaporkan ke polisi, di mana ia telah ditahan selama lebih dari satu bulan.
Dalam kronologi ini, Bapa Finsen menyatakan kesedihan dan kepedihan keluarga mereka, “Anak saya bekerja tanpa henti, mengorbankan waktu bersama keluarga, bahkan kadang pulang larut malam.
Dia mengelola tiga perusahaan sekaligus, namun gajinya hanya dari satu sumber, Dtour Pesona Indonesia,” ujar Bapa Finsen.
Sementara keluarga RDL mengikuti proses hukum terkait dugaan penggelapan, mereka juga menghadapi tindakan kontroversial lain yang berasal dari N, yaitu penyebaran foto telanjang RDL di grup.
Keluarga telah melaporkan tindakan ini ke Polres Manggarai Barat, namun hingga saat ini, belum ada nomor laporan polisi yang dikeluarkan.
Keluarga RDL berharap bahwa aparat penegak hukum akan menyelidiki kasus ini secara obyektif dan menjalani proses penyelesaian yang adil.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik yang mengharapkan kejelasan dalam rangka penyelesaian konflik ini
Reporter: SL
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












