Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
Meski kecewa, Mega masih membuka peluang untuk mediasi demi menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Kami berteman lama. Tapi uang itu hasil kerja keras suami saya dan tabungan anak kami. Saya hanya ingin keadilan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Tanggapan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Riesta Ratna Megasari, Fransisco Bernando Bessi, mengapresiasi kinerja penyidik Polresta Kupang Kota yang dinilai profesional dan transparan.
Ia berharap penyidik segera meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, apabila telah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
“Jika bukti permulaan cukup, kami harap penyidik segera menaikkan status perkara ini dan menentukan tersangka. Klien saya mengalami kerugian besar,” tegas Fransisco.
Ia juga meminta Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari dan Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, karena telah menjadi perhatian publik dan viral di NTT.
“Kasus ini menyita perhatian publik. Kami harap ada perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah,” tambahnya.
Reporter: HN/Tim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












