Hukum  

Kejari TTU Komitmen Amankan Kerugian Negara Akibat Korupsi

Poros NTT News

Selain itu, Kejari TTU juga membina 19 desa dengan pengawalan proyek strategis daerah senilai Rp 53.748.491.661,37.

Di bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari TTU melakukan pelelangan barang bukti tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum sebanyak 1 kegiatan dengan nilai lelang sebesar Rp 49.333.666,00.

Rinciannya, perkara pidana umum senilai Rp 600.000,00 dan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 49.333.000,00.

Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari TTU mencatat 3 kegiatan pendampingan hukum, 8 kegiatan pelayanan hukum, dan pemulihan keuangan/kekayaan negara sebesar Rp 2.798.892,00, serta 2 perjanjian kerja sama selama periode Januari hingga Juli 2024.

Hendrik menambahkan, “Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri TTU terus berbenah dan berkomitmen melakukan akselerasi untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas.”

Reporter: David

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version