Hukum  

Diduga Oknum YP Menipu Para Pengusaha di Belu Galang Dana Demi Gereja Katedral Kupang

Poros NTT News

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Belu, menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Belu untuk mencegah terjadi penipuan terhadap masyarakat maupun pengusaha lain, pungkas Djafar Alkatiri, pada hari Kamis, 16 /02/2023.

Sesuai laporan yang diterima Polres Belu melalui saksi korban pemilik tokoh sekitar 4 orang EMD, CT, KA,RA sedangkan karyawan 2 orang W dan MOK atas peristiwa penipuan tersebut terjadi pada hari Rabu,8/2 yang dilakukan berulang kali.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku menunjukkan proposal yang bertuliskan mohon dukungan dan bantuan dalam rangka menyambut HUT PI yang ke 23 tahun dan IPJI NTT sebagai panitia pusat dalam publikasi dan dokumentasi peresmian gereja Katedral Kota Kupang.”

Baca Juga :  Pakar Hukum Nilai Penunjukan Plt Kepsek SMKN 5 Kupang Ilegal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version