Perbuatan pelaku pun, Elias Bessie pun tidak mau melakukan perlawanan sebab kejadiannya tiba-tiba lagi pula dirinya pun sempat diingatkan oleh Kapolda NTT dalam hal Krimsus untuk menjaga kedamaian warga Tesabela.”
Perisitiwa tersebut, Elia Bessie menduga Edmon Bessy ingin mengahambat proses hukum yang sedang di tangani oleh pihak hukum atas perbuatan Kepala Desa Tesabela, Mateus Dafa yang menghapus 47 nama penerima BLT secara sepihak yang enggan mau dilaporkan.
Hal ini menyebabkan banyak warga yang membutuhkan bantuan kehilangan akses terhadap sumber daya yang sangat dibutuhkan.
Akhirnya perbuatan pelaku pun, Elia Bessie melakukan upaya Laporan dan langsung diterima oleh Bripka Adrianus Koanak dengan nomor STPL/B/18/IV/2023/Sek Kubar.
Selanjutnya Elia Bessie diarahkan ke Rumah Sakit Bayangkara Kupang untuk mendapatkan Visum et Repertum.
Elia Bessie berharap polisi segera menindaklanjuti pelaku seadil-adilnya karena nyawanya sudah terancam seperti yang di katakan pelaku mau bakar saya bersama motor,tandasnya.
“Saya merasa takut sekali karena pelaku ancam mau bakar saya Kalau ketemu saya dimana saja. Saya mau dibakar dengan motor sekalian. Saya takut sekali kaka. Saya minta polisi untuk segera bertindak untuk menghindari kejadian yang berujung pada penghilangan nyawa saya hingga berita ii ditayangkan,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












