Sejumlah dampak itu menurut Kia Asan antara lain, perubahan curah hujan yang tidak menentu dan tidak bisa diprediksi, adanya peningkatan suhu udara yang semakin panas, jadwal tanam pangan yang tidak lagi beraturan, jenis tanaman pangan dan non pangan, perubahan hasil panen, pola dan volume pangan, ketersediaan pangan keluarga, kesehatan masyarakat, pendapatan keluarga serta hubungan sosial.
“Semua hal ini merupakan ancaman terbesar bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan ketahanan alam, karena itu perlu diatasi melalui cara-cara solutif,” katanya.
Kia Asan menuturkan bahwa dampak dari perubahan iklim ini juga mempengaruhi kerentanan fisik dalam masyarakat. Karena itu antara pemerintah, dan masyarakat serta stakeholder terkait harus mulai menyusun langkah konkret mengatasi masalah tersebut.
Semisalnya sebut dia, tidak tersedianya sarana pendukung pengolahan produk pertanian untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di desa, semua lorong pemukiman baik di kota dan di desa banyak ditutupi semen sehingga mengurangi daya resapan air, serta berkurangnya tanaman pelindung disekitar bantaran sungai sebagai satu-satunya media penahan abrasi.
Kemudian perubahan iklim juga, paparnya, sangat mempengaruhi kerentanan ekonomi masyarakat. Kondisi ini pun sudah berlangsung sejak sekian lama. Sebagai contoh, petani atau masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli pupuk jika ingin punya hasil panen lebih banyak dan beberapa diantaranya terpaksa memilih merantau ke luar negeri untuk mencari pendapatan ekonomi yang lebih baik.
Lanjutnya, risiko dari adanya perubahan iklim ini pun turut mempengaruhi kerentanan sosial masyarakat seperti ritual adat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian sudah mulai ditinggalkan, berkurangnya anak-anak muda yang terjun di bidang pertanian, perlu ada edukasi terkait pola hidup hemat air.
“Dapat disimpulkan bahwa resiliensi atau kemampuan masyarakat untuk mengatasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim yang selama ini terjadi di Lembata masih sangat rendah,hal ini nampak dalam berbagai praktek yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.