Kefamenanu,Porosnttnews.com– Yayasan Amnau Bife Kuan ( Yabiku) NTT memiliki visi dan misi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman hidup,terutama pada persoalan yang dihadapi.
Selain itu juga Yabiku NTT selalu berada di tengah tengah masyarakat,dimana selalu memberi pendampingan bagi masyarakat, termasuk kaum Perempuan dan Anak.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan kerja samanya Yabiku NTT dengan Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A), dalam kasus kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Selain itu juga, memberi pendampingan pada pemerintah Desa, tentang bagaimana memberi ruang bagi anak anak sebagai generasi penerus Bangsa ini, dalam mengisi pembangunan.
Sebagai bukti,sejak tahun 2011 Yabiku NTT, telah beri pendampingan terhadap Desa Bijaepasu kecamatan Miomafo Tengah, dan Desa Kuanek kecamatan Bikomi Tengah Kabupaten TTU.
Sehingga pada akhirnya, kedua Desa tersebut dicanangkan menjadi Desa Layak Anak ( DLA ) oleh Pemkab TTU pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 untuk Desa Bijaepasu, dan Desa Kuanek pada hari Jum’at 14 Oktober 2022.
Direktur Yabiku NTT Filyana Tahu, S.Sos, M.Hum kepada media Porosnttnews.Com mengatakan Yabiku NTT memfokuskan pelayanan pada pemberdayaan dan pengautan masyarakat yang berprespektif gender dan inklusi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.