Wagub Johni memberikan apresiasi atas kerja keras para petani dan nelayan, serta menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.
Ia menegaskan bahwa Pergub No. 29 tentang harga jual rumput laut yang sebelumnya menimbulkan monopoli, telah dicabut agar tidak merugikan petani.
“Jika ada hambatan, sampaikan langsung. Pemerintah terbuka untuk revisi kebijakan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Johni.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan anak-anak di sektor perikanan, sebagai bentuk investasi masa depan untuk pengembangan industri rumput laut Sulamu.
Wakil Bupati Kupang, Arum Titu Eki, menambahkan bahwa di Sulamu, perempuan dan anak-anak juga terlibat dalam kegiatan budidaya rumput laut. Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Saya bangga! Warga Sulamu membuktikan bahwa laut bukan batas, tapi harapan!” ujar Arum, menegaskan bahwa Kupang memiliki kekuatan besar di sektor kelautan.
Reporter: Hendrik/HumasNTT
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












