Daerah  

Projo NTT Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Prabowo-Gibran: LPDB Jadi Motor Perubahan Struktural Ekonomi Desa

Poros NTT News

Prabowo-Gibran telah menegaskan bahwa untuk mewujudkan Asta Cita delapan misi pembangunan nasional, termasuk swasembada pangan, pengentasan kemiskinan, dan industri agromaritim berbasis desa pemerintah tidak bisa netral.

Intervensi kelembagaan dan pendanaan melalui instrumen seperti LPDB menjadi strategi nyata mewujudkan cita-cita tersebut.

Langkah LPDB mendanai 80 koperasi percontohan nasional melalui Permenkop No. 1 Tahun 2025 harus dibaca sebagai awal dari gerakan besar pembentukan ekonomi baru desa. Dana bergulir ini disertai dengan pendampingan teknis, penyusunan rencana bisnis, transformasi digital, hingga tata kelola yang akuntabel.

Nalle juga merujuk pada model Jepang pascaperang yang sukses menggabungkan reforma agraria dengan pembangunan koperasi pertanian yang terintegrasi.

Di Tiongkok, lebih dari 1,9 juta koperasi pertanian kini beroperasi (data 2023), yang dibentuk melalui proses kolektivisasi dan dukungan keuangan negara sejak era 1980-an.

Korea Selatan, melalui Saemaul Undong, membentuk lebih dari 30.000 koperasi desa sebagai tulang punggung modernisasi desa.

Vietnam pun berhasil mengonsolidasikan ribuan koperasi pascareformasi Doi Moi dengan intervensi teknokratik dan fiskal dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Yohanes Sason Helan Mantan General Manager yang Mencari Solusi Tanpa Kenal Lelah

“Kesimpulannya jelas: koperasi yang kuat tidak hanya lahir secara spontan dari bawah. Diperlukan keberpihakan politik negara untuk membangunnya, terutama di tahap awal ketika rakyat masih lemah secara modal, manajemen, dan akses pasar. Ini sekaligus membantah mitos bahwa koperasi hanya akan berhasil jika sepenuhnya dari inisiatif anggota,” kata Nalle.

Projo NTT terus mendukung pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mengambil langkah konkret pasca memfasilitasi legalisasi koperasi-koperasi desa yang ada maupun yang sedang dibentuk.

“Legalitas badan hukum koperasi harus segera diselesaikan, disertai penyusunan rencana bisnis yang layak dan proyeksi usaha jangka menengah. Untuk mempercepat proses ini, dibutuhkan pembentukan satuan tugas daerah yang fokus pada percepatan implementasi KDMP, melibatkan dinas koperasi, perangkat desa, dan unsur masyarakat sipil”, jelas Nalle.

Nalle juga mendorong, Program KDMP perlu segera diselaraskan dengan arah pembangunan desa melalui integrasi ke dalam RKPDes dan RPJMDes, serta bersinergi dengan BUMDes dan dana desa.

Kampanye edukasi publik mengenai skema LPDB, akses e-proposal, dan tata kelola koperasi modern juga sangat dibutuhkan agar masyarakat luas dapat memanfaatkan momentum bersejarah ini.

Baca Juga :  Kapolda NTT Bagi Berkat Untuk Warga Di Pelosok Flores Timur

“Tidak kalah penting, seluruh pelaku program harus memastikan agar koperasi yang sudah memproduksi dan mengolah hasil tidak kehilangan akses ke pasar. Untuk itu, integrasi dan sinergi penuh dengan MBG sebagai off-taker dan kanal distribusi utama menjadi prioritas strategis yang tidak boleh diabaikan”, kata Nalle.

LPDB dan KDMP sebagai Pilar Ekonomi Politik Baru

Projo NTT menegaskan bahwa arah kebijakan ini adalah politik ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya. Pemerintah tidak hanya “mentransfer uang”, tetapi juga “mentransfer struktur baru”—struktur yang akan memperkuat ekonomi desa dalam jangka panjang.

“Kami percaya bahwa koperasi Merah Putih bisa menjadi jalan baru bagi keadilan sosial dan pembangunan berbasis komunitas. LPDB adalah tonggak, bukan tambal sulam. Kami siap mendukung sepenuhnya,” pungkas James Faot.

Reporter : HN/Projo NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version