“Jadi PT BPD NTT juga terus melakukan pembenahan internal untuk menjadi bank yang lebih mandiri dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat NTT,” ujar Andriko.
Sebagai langkah strategis, pada 30 Oktober 2024, telah diadakan rapat konsolidasi bersama kepala daerah dan DPRD se-NTT untuk membangun kerja sama dengan Bank Jatim.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) pada 5 November 2024.
Terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai penyertaan modal daerah pada Bank NTT, Pj Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko.
“Dengan penyertaan modal yang signifikan, diperlukan pembinaan dan pengawasan yang terukur, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah, kesehatan perusahaan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah juga terus mendorong PT BPD NTT untuk bertransformasi memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi dan layanan, sekaligus memperkuat dampak sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai Pemilik Saham Pengendali (PSP), Pemprov NTT berkomitmen menaati regulasi terkait manajemen perbankan. “PT BPD NTT harus terus bertumbuh menjadi bank yang sehat dan dipercaya masyarakat,” tegas Andriko.
Melalui langkah strategis ini, pemerintah berharap Bank NTT dapat menjadi institusi keuangan yang kokoh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat NTT.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












