Daerah  

Polemik Ketua “Ilegal” Dinilai Ancam Kepercayaan 2.330 Anggota di Swasti Sari

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

Menurutnya, legalitas ketua sangat krusial dalam setiap keputusan koperasi.

“Kalau ketuanya bermasalah, tanda tangan bisa dianggap cacat hukum. Ini bisa berdampak pada kredit, kerja sama, hingga merugikan anggota,” jelasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

3. Nama Baik Koperasi Dipertaruhkan

KSP Kopdit Swasti Sari yang selama ini dikenal luas, kini disebut-sebut mengalami krisis kepercayaan.

“Calon anggota baru bisa takut bergabung. Ini bom waktu bagi kesehatan lembaga,” katanya.

Desakan ke Pemerintah dan Lembaga Terkait

Dia sebagai salah satu Manajemen mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan, termasuk:

Dinas Koperasi Kota Kupang , Wali Kota Kupang, Dekopinwil NTT

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Lama-lama sistem koperasi bisa rusak,” tegas Martinus.

Langkah Hukum Segera Ditempuh

Martinus juga membenarkan bahwa Yohanes Sason Helan sebagai peraih suara terbanyak akan melayangkan keberatan resmi ke Dinas Koperasi.

Manajemen menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

Baca Juga :  Nelayan Berinisial M.S Dilaporkan Tenggelam di Perairan Iliiewa, Sikka

“Kami tidak membela pribadi, kami membela marwah koperasi. Jangan sampai sejarah mencatat koperasi ini runtuh karena keputusan segelintir orang,” pungkasnya.

Demikian polemik ini, kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen terhadap prinsip demokrasi dalam tubuh koperasi.

Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan anggota terhadap lembaga.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung