Menurutnya, legalitas ketua sangat krusial dalam setiap keputusan koperasi.
“Kalau ketuanya bermasalah, tanda tangan bisa dianggap cacat hukum. Ini bisa berdampak pada kredit, kerja sama, hingga merugikan anggota,” jelasnya.
3. Nama Baik Koperasi Dipertaruhkan
KSP Kopdit Swasti Sari yang selama ini dikenal luas, kini disebut-sebut mengalami krisis kepercayaan.
“Calon anggota baru bisa takut bergabung. Ini bom waktu bagi kesehatan lembaga,” katanya.
Desakan ke Pemerintah dan Lembaga Terkait
Dia sebagai salah satu Manajemen mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan, termasuk:
Dinas Koperasi Kota Kupang , Wali Kota Kupang, Dekopinwil NTT
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Lama-lama sistem koperasi bisa rusak,” tegas Martinus.
Langkah Hukum Segera Ditempuh
Martinus juga membenarkan bahwa Yohanes Sason Helan sebagai peraih suara terbanyak akan melayangkan keberatan resmi ke Dinas Koperasi.
Manajemen menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“Kami tidak membela pribadi, kami membela marwah koperasi. Jangan sampai sejarah mencatat koperasi ini runtuh karena keputusan segelintir orang,” pungkasnya.
Demikian polemik ini, kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen terhadap prinsip demokrasi dalam tubuh koperasi.
Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan anggota terhadap lembaga.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








