Daerah  

Penyerahan SK Guru PPPK: Pemprov NTT Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Poros NTT News

Guru PPPK yang menerima SK ini akan memiliki masa kerja selama lima tahun dan akan dievaluasi kembali terkait rasio yang ideal dan timpang.

Semua hak dan kewajiban ASN PPPK, termasuk pensiun, akan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku.

“Formasi ini adalah untuk tahun 2023, dan kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di NTT dengan lebih baik,” tegas Kosmas Lana.

Data lengkap mengenai penempatan dan alokasi guru PPPK ini akan diberikan dalam waktu dekat oleh pihak Pemprov NTT.

Reporter : Hendrik

 

 

Baca Juga :  Adrianus Ida Liwun Soroti Progres 27,8 Persen dan Alasan Force Majeure

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version