PRS – Hujan deras yang turun tanpa jeda disertai angin puting beliung menyisakan duka mendalam bagi warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Bencana cuaca ekstrem tersebut meluluhlantakkan sedikitnya 14 rumah warga di RT 13 dan RT 14, RW 04 dan RW 05, dengan kerusakan parah mulai dari atap beterbangan hingga dinding rumah roboh.
Di tengah puing-puing bangunan dan trauma warga, DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur (NTT) hadir langsung di lokasi bencana sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak.
Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus Takandewa, menyampaikan rasa duka mendalam saat bertemu warga di Kisbaki, salah satu titik terdampak paling parah, pada Minggu (18/01/2026).
“Luka rakyat adalah luka PDI Perjuangan. Ini luka kita bersama,” ujar Yunus Takandewa dengan suara tertahan di hadapan warga yang masih bergulat dengan trauma dan kehilangan.
Yunus menegaskan bahwa kehadiran PDI Perjuangan di tengah bencana bukan sekadar simbol, melainkan perwujudan nilai ideologis partai serta pelaksanaan arahan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar seluruh struktur partai senantiasa berdiri bersama rakyat, terutama dalam kondisi paling rapuh.
“Kami akan terus hadir bersama warga sampai kondisi benar-benar pulih. Hari ini kami datang membawa apa yang bisa kami lakukan, dan selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan DPC Kota Kupang serta Baguna Partai agar warga tidak berjalan sendiri menghadapi musibah ini,” tegasnya.
Ungkapan terima kasih disampaikan Yohana Naitboho, Ketua RT 13, yang mengapresiasi kepedulian dan bantuan dari PDI Perjuangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








