Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Letneo Paulus Malafu, kepada media ini mengatakan kita BPD dan panitia, siap untuk melaksanakan Pilkades Letneo, sesuai peraturan yang berlaku.
Paulus menjelaskan, hari ini dilakukan sosialisasi bersama tim dari Kecamatan Insana Barat terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022, dan peraturan Bupati TTU nomor 148, serta keputusan Bupati nomor 576,sebagai acuan pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten TTU tahun 2023.
Tujuannya adalah, agar kita dapat memahami aturan tersebut, sehingga pelaksanaannya tidak salah.
Paulus juga optimis, bahwa Pilkades Letneo akan berjalan baik ,sesuai pedoman pada aturan yang ada, jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












