Sementara untuk calon Direktur Treasury dan Direktur Teknologi Informasi, OJK masih menunggu surat keputusan (SK) final terkait hasil rekomendasi.
Sebelumnya, OJK Pusat juga telah menetapkan Donny Haetubun sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank NTT.
Dengan keluarnya hasil resmi ini, proses penetapan dan pelantikan direksi serta komisaris Bank NTT periode baru kini menunggu tindak lanjut dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pelaksanaan RUPS dijadwalkan paling lambat 60 hari setelah keputusan resmi dikeluarkan oleh OJK.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










