Begitulah judul tulisan yang mengulas ‘Jurnalisme Dunggu di Lautan Dugaan Korupsi’, seperti yang tertulis di media online yang kini tertebaran di media massa utamanya yang berbasis internet saat insan Pers Indonesia sedang memperingati Hari Pers Nasional di negeri ini.
Essensinya bukan pers Indonesia tak boleh berpihak, tapi justru insan pers Indonesia harus dan wajib berpihak. Cuma saja keberpihakan pers Indonesia itu hanya boleh untuk rakyat, terutama mereka yang tertindas dan dizalimi entah oleh pihak manapun, tanpa kecuali. Bahkan sikap perlawan haruspula dilakukan oleh rakyat bersama insan pers manakala upaya pencegahan serta cara yang baik sudah mengalami jalan buntu.
Jadi masalahnya, insan pers justru patut berpihak, termasuk untuk aparat pemerintah yang diperlakukan semena-mena oleh pihak manapun yang abai pada nilai-nalai kamusiaan yang adil dan beradab, seperti yang sudah secara tegas dan jelas termuat dalam sila-sila Pancasila dan UUD 1945.
Keberpihakan insan pers pada pengusaha pun bisa saha dilakukan, selagi tidak merugikan satu pihak pun yang lain. Misalnya ikut mempromosikan semacam advetorial yang umumnya sudah banyak dikakukan institusi maupun oleh insan pers boleh-boleh saja sepanjang tidak mengurangi atau menggadaikan idealisme sesuai dengan etik pers.
Karena insan pers Indonesia pesan Mochtar Lubis dahulu tidak boleh munafik, jangan hipokrit karena keluhuran pekerja pers akan selalu sersikap terbuka, jujur dan senantiasa menempatkan nilai-nilai kemanusiaan diatas kepala dan di dalam hati nurani.
Sehingga sikap dan sifat jurnalisme dungu dalam personal maupun kelembagaan tak perlu terjadi dan menambah keresahan orang lain yang tengah kesulitan dan gamang menghadapi turbolensi budaya di era milineal sekarang ini.
Meski begitu, toh kedunguan jurnalis tidak perlu terjadi, sekalipun cuma sekedar untuk ikut serta merayakan Hari Pers Nasional yang terkesan juga kehilangan topik terhangat yang sepatutnya diusung dalam skala nasional di Medan, Sumatra Utara pada hari ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










