PRS – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang tengah terjadi di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari.
Dalam sorotan publik terhadap dinamika pelantikan pengurus, Melki menegaskan bahwa seluruh proses harus dikembalikan pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Semua harus kembali ke aturan dan mekanisme,” tegas Melki kepada wartawan Portal NTT melalui pres rilis yang diterima pada Jumat (15/5/2026).
Menurut Gubernur NTT, Pemerintah Provinsi bersama Kementerian Koperasi akan melakukan pemeriksaan dan penelaahan secara menyeluruh agar persoalan yang terjadi dapat dipahami secara utuh dan objektif.
“Semua diperiksa kembali dengan baik oleh Pemprov dan Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Melki menekankan bahwa penyelesaian polemik koperasi tidak boleh dilakukan dengan pendekatan emosional ataupun saling menyerang, melainkan harus mengedepankan dialog serta kepentingan anggota koperasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












