Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi sesuai ketentuan hukum dan regulasi koperasi yang berlaku.
“Kita cari solusi dengan baik soal ini,” tambahnya.
Pernyataan Gubernur NTT tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap KSP Kopdit Swasti Sari, terutama setelah muncul penolakan terhadap pelantikan pengurus dan pengawas yang dinilai sebagian pihak tidak sesuai prosedural.
Sejumlah anggota koperasi bahkan telah menyampaikan keberatan dan meminta adanya peninjauan kembali terhadap proses pelantikan yang dilakukan.
Polemik itu kini menjadi perhatian luas masyarakat karena KSP Kopdit Swasti Sari merupakan salah satu koperasi besar di NTT yang memiliki ribuan anggota dan jaringan pelayanan di berbagai daerah.
Sikap Pemerintah Provinsi NTT yang meminta semua pihak kembali pada mekanisme dinilai menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan koperasi harus ditempuh melalui jalur aturan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak anggota. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












