PRS – Pertamina melalui cabangnya di NTT, terus menjalankan peran pentingnya sebagai operator penyalur BBM subsidi, sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah.
Dani Sanjaya, Kepala Pertamina Cabang NTT, menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi ditujukan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dani menjelaskan perbedaan antara Pertashop dan Pertamini, di mana Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi yang menyediakan produk-produk Pertamax atau Dex, sementara Pertamini adalah fasilitas ilegal.
“Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di NTT, termasuk menyediakan elpiji dan minyak tanah,” ujar Dani.
Ia juga menambahkan bahwa pertamina juga mendukung program konversi minyak tanah ke elpiji.
Program ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak tanah, menghindari penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi, dan menghemat anggaran pemerintah.
Pertamina Patra Niaga memperkenalkan program digitalisasi di SPBU sebagai langkah pengawasan distribusi BBM bersubsidi secara real-time.
“Jika kami menemukan pelanggaran, seperti tidak adanya alat pemadam kebakaran atau CCTV, kami akan mengambil tindakan tegas,”ungkap Dani pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Program ini diharapkan mampu mencegah penyelewengan BBM subsidi dan memastikan penyaluran tepat sasaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












