-
80% dialokasikan untuk infrastruktur
-
10% untuk sosial budaya
-
10% untuk ekonomi
-
Minimal Rp10 juta wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan dan pencegahan stunting
“Karena temanya stunting, maka ada minimal Rp10 juta per kelurahan untuk ketahanan pangan dan upaya pencegahan stunting. Ini komitmen kita bersama,” ungkapnya.
Wali Kota mengajak seluruh peserta Musrenbang di Kecamatan Kota Raja untuk berdiskusi secara kolektif dan matang dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Saya harap forum ini menjadi tempat di mana harapan warga benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan,” tutupnya.
Dengan terobosan pagu Rp500 juta per kelurahan mulai 2027, Pemerintah Kota Kupang menargetkan pembangunan yang lebih adil, transparan, dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








