Daerah  

Cegah Penipuan: Pemkab TTU Keluarkan 4 Hal Penting untuk Masyarakat

Poros NTT News

1.Pengumuman terkait seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian n Kerja (PPPK) pada lingkup Pemkab TTU tahun 2024, sampai saat ini belum diumumkan secara resmi oleh Pemkab TTU melalui Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kabupaten TTU.

2.Masyarakat dihimbau agar tidak mempercayai informasi terkait dengan seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara tahun Anggaran 2024 yang berasal dari sumber sumber yang tidak bertanggung jawab.

3.Apabila ada oknum yang menyebar informasi terkait formasi CASN dan pelaksanaan seleksi CASN yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati TTU ataupun Sekda TTU atau pejabat lain di lingkup Pemkab TTU dengan menjanjikan untuk dapat meluluskan dengan imbalan tertentu, maka hal itu merupakan tindakan penipuan dan masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

4.Semua informasi terkait Formasi dan pelaksanaan seleksi CPNS dan seleksi PPPK pada lingkup Pemkab TTU tahun Anggaran 2024, akan diinformasikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten TTU melalui Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumberdaya Manusia TTU, atau melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten TTU https//lpppsrdpttu-tvbiinmaffo.ttukab.go.id.

Baca Juga :  Yabiku NTT, Berhasil Wujudkan Misinya dalam Damping Desa Menuju DLA

Reporter: David

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version