Langkah ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mencari hunian sekaligus meningkatkan pemasaran proyek-proyek perumahan di NTT.
Selain itu, Bank NTT juga mendorong para developer untuk terus menghadirkan kawasan perumahan yang berkualitas dengan dukungan sarana, prasarana, dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun investasi properti di masa depan.
Sementara itu, Kepala Divisi Kredit Mikro, Kecil, dan Konsumer Bank NTT, Endri Wardono, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kerja sama yang telah berjalan, sekaligus memperkuat sinergi antara Bank NTT dan para pengembang.
“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka sehingga berbagai tantangan di lapangan dapat diselesaikan bersama. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan di NTT,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bank NTT juga memberikan penghargaan kepada tiga developer dengan realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terbanyak sepanjang tahun 2025 melalui Bank NTT.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi para pengembang dalam mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Nusa Tenggara Timur.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara para developer dan jajaran manajemen Bank NTT yang dipimpin Direktur Kredit Aloysius Geong bersama para kepala divisi.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan, usulan, serta kendala yang dihadapi para developer dalam proses pembiayaan maupun pengembangan kawasan perumahan dibahas secara terbuka sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses pembiayaan, dan memperkuat kemitraan strategis antara Bank NTT dan para developer di NTT.
Kolaborasi yang semakin erat ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat, meningkatkan pertumbuhan sektor properti, serta menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah melalui sektor perumahan yang berkelanjutan. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












