Pemda Ajukan Tiga Ranperda Akan Dibahas pada Sidang I DPRD TTU

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News

Kefamenanu,Porosnttnews.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Sidang I DPRD Kabupaten TTU tahun sidang 2022, yang berlangsung pada hari Senin 13 Juni 2022.

Bupati TTU Drs. Juandi David sambutannya mengatakan, ada 3 tiga pokok pembahasan pada Ranperda yang kita ajukan untuk kemudian dibahas secara bersama dengan DPRD TTU.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Bupati David mengharapkan pada DPRD, agar dalam Pembahasan pada sidang I ini, dapat berjalan dengan baik agar Ranperda yang ada, dapat ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan nanti.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung