Daerah  

Dirut Charlie Paulus Sebut Bank NTT Perseroda Fokus Biayai Pembangunan NTT

Poros NTT News

PRS – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur  bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan status hukum ini ditegaskan akan mengarahkan seluruh pembiayaan dan pembangunan untuk fokus di wilayah NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan usai rapat pandangan akhir fraksi di DPRD Provinsi NTT, Kamis (9/4/2026).

“Dengan perubahan menjadi Perseroda, maka seluruh pembiayaan akan difokuskan untuk pembangunan daerah NTT,” tegasnya.

Charlie menjelaskan, transformasi ini membedakan Bank NTT dari perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) pada umumnya yang dapat melakukan ekspansi pembiayaan lintas daerah.

Sebagai Perseroda, Bank NTT memiliki identitas kuat sebagai lembaga milik daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat lokal.

Ia juga memastikan bahwa dari sisi operasional tidak terdapat kendala berarti.

Kepemilikan saham Bank NTT yang mayoritas, yakni 51 persen, berada di tangan pemerintah daerah semakin memperkuat arah kebijakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi NTT.

Baca Juga :  Plt Kepsek Teken Ijazah SMKN 5 Kupang, Keabsahan Dipertanyakan

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi daerah.

Menurutnya, transformasi ini akan mendorong kinerja Bank NTT menjadi lebih adaptif, transparan, serta mampu menjawab tantangan ekonomi ke depan.

“Kita ingin Bank NTT semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pengelolaan keuangan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, khususnya dari sisi regulasi, agar selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam rapat pandangan akhir fraksi di DPRD Provinsi NTT, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap perubahan status hukum Bank NTT menjadi Perseroda.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama terkait penguatan tata kelola, transparansi, dan optimalisasi peran Bank NTT dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Transformasi Bank NTT menjadi Perseroda diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat peran bank daerah sebagai motor penggerak ekonomi.

Dengan fokus pembiayaan yang terarah, Bank NTT diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbesar kontribusi terhadap PAD Nusa Tenggara Timur.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung