PRS – Bakal calon Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Ketua DPD I Golkar NTT ini kian menjadi pilihan utama warga untuk maju sebagai Gubernur NTT pada periode 2024-2029.
Berbagai deklarasi dukungan terus mengalir untuk Melki Laka Lena.
Kemarin, Sabtu (13/7/2024), warga di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, menyatakan dukungannya melalui forum deklarasi relawan.
Sebelumnya, dukungan serupa juga datang dari kelompok muda milenial di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo.
Relawan Melki NTT menilai Melki Laka Lena sebagai sosok muda yang pantas dan layak memimpin Provinsi NTT.
Deklarasi di Aula Paroki Nangaroro ini semakin memperkuat dukungan terhadapnya.
Tokoh masyarakat Kecamatan Nangaroro, Yosep Daga, menegaskan bahwa Melki adalah sosok yang potensial dan sudah mengenali potensi NTT secara keseluruhan.
“Melki sosok yang tepat untuk pimpin NTT lima tahun ke depan, karena dia sudah sangat mengenali potensi NTT secara keseluruhan,” ujar Yosep Daga dilansir RakyatFlores.com.
Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Melki Laka Lena telah banyak berbuat untuk NTT, terutama dalam memperjuangkan fasilitas kesehatan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan.
“Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung Melki Laka Lena. Dia anak muda yang sangat cepat respon terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Yosep.
Yosep berkomitmen untuk terus mensosialisasikan sosok Melki kepada masyarakat akar rumput dan membentuk relawan hingga ke tingkat TPS.
Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, mereka yakin Melki Laka Lena akan menang besar di Nangaroro dan Nagekeo secara keseluruhan.
Reporter : HN/ Ekrova/ LLT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.