Debat Kedua Pilkada Walkot Kupang dengan Tema Smart City dan Green City

Poros NTT News

PRS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang akan menggelar debat kedua Pemilihan Wali Kota Kupang dengan tema “Smart City dan Green City” pada Sabtu, 2 November 2024, pukul 19.00 WITA di Hotel Kristal Kupang.

Ismail Manoe, dalam konferensi pers Kamis (31/10/2024), menyatakan bahwa tujuan utama debat ini, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai visi-misi dan program kerja setiap pasangan calon.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Debat ini dirancang agar para kandidat dapat memperlihatkan rencana kerja secara jelas dan terfokus pada konsep kota cerdas dan kota hijau,” ujar Ismail.

Ia berharap debat menjadi forum informatif bagi warga Kupang untuk memahami arah pembangunan kota yang akan dijalankan para kandidat.

Debat kedua ini akan mengangkat lima sub-tema utama yang mendukung pembangunan Kota Kupang, yakni:

Desain Tata Kota yang Modern – Mengutamakan perencanaan kota berkelanjutan dengan inovasi dan efisiensi.

Peningkatan SDM yang Unggul – Fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia guna memperkuat daya saing masyarakat.

Baca Juga :  Sebanyak 357 orang Ikut Seleksi Panwascam Tingkat Kabupaten TTU

Merawat Keberagaman Kota – Mengedepankan kerukunan dan toleransi dalam keberagaman budaya di Kota Kupang.

Inovasi Tata Kelola Pemerintahan – Menunjukkan peran teknologi dalam pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.

Kota Kupang Green and Clean – Mengarahkan pada upaya menjaga lingkungan hidup yang sehat dan bersih.

Moderator dan Panelis Ahli

Brigita Manohara akan bertindak sebagai moderator, dengan lima panelis ahli yang akan memandu diskusi:

Suliha N.I. Neonuva – Desain dan Tata Kota

Prof. Dr. Paul Tamelan – Green and Clean City

Amir Syarifudin Kiwang – Pengembangan SDM

Dominggus Elcid Li – Keberagaman Kota

Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana – Inovasi Pemerintahan dan Pembangunan

Struktur Segmen Debat

Debat akan terbagi dalam enam segmen, masing-masing diformat untuk menggali pemahaman dan keterampilan debat para kandidat:

Segmen 1 – Penyampaian visi, misi, dan program kerja (5 menit per pasangan calon).

Segmen 2 & 3 – Tanya-jawab panelis, disertai tanggapan dan jawaban lanjutan dari pasangan calon lainnya.

Segmen 4 & 5 – Sesi tanya-jawab antar pasangan calon dengan format silang.

Baca Juga :  Kampanye di Manggarai Timur, Frans Sarong: Koalisi Besar Ini Tidak Main-Main di Pilgub NTT

Segmen 6 – Pernyataan penutup (2 menit per pasangan calon).

Aturan dan Kondisi Debat

KPU Kota Kupang akan membatasi jumlah peserta dalam ruangan menjadi 40 orang per pasangan calon dan melarang penggunaan alat kampanye serta gawai untuk menjaga suasana kondusif.

“Moderator berhak menegur jika ada pelanggaran penggunaan perangkat di panggung,” tegas Ismail.

Debat ini menjadi momen penting bagi warga Kota Kupang untuk menilai program-program unggulan yang diusung oleh para calon wali kota dalam menciptakan Kupang yang cerdas, modern, dan berwawasan lingkungan.

Reporter: Hendrik