Medan,PRS– Penetapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Nomor: SK.O2/Pbk.12 /DPP-SPRI/V/2023 menunjuk Burju Simatupang ST ,Lamhot Silaban dan Erijon Damanik sebagai Pimpinan Kolektif DPD SPRI Sumut.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Kolektif Burju Simatupang ST mengatakan, akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dengan mengundang seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI SUMUT dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI Se SUMUT dengan melakukan konsolidasi lebih lanjut.
Terpisah, sehubungan dengan ditunjuknya Burju Simatupang ST sebagai salah satu pimpinan kolektif, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI A.Daniel Chardin,SE,M.Si mengucapkan selamat kepada Pimpinan Media sekaligus Pemilik Media,ujarnya.
Melalui pesan singkatnya beliau menyampaikan “Selamat dan sukses,pak Burju….🙏,”sebut Jendral bintang dua itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.