Kefamenanu,Porosnttnews.com– Seleksi terbuka Jabatan Eselon II di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten TTU sudah dibuka.
Panitia Seleksi (Pansel) sudah terbentuk dan Bupati TTU telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
Maka kesempatan ini, segera mengisi jabatan kosong sekaligus dilakukan rotasi Jabatan antar Kepala Dinas dan Kepala Badan Lingkup Setda TTU.
Karena itu bagi ASN yang menginginkan jabatan tersebut, wajib mengikuti semua tahapan seleksi. Disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten TTU, Fransiskus Fay saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada hari Selasa lalu tanggal 28 Oktober 2022..
Saat ini, panitia seleksi sudah mengajukan permohonan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
“Kita harapkan dalam waktu dekat, sudah bisa ada jawaban dari KASN, sehingga Pansel dapat melakukan tahapan tahapan seleksi.”
Lalu akan mendahulukan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II B, dengan mengacu pada PP 11 Tahun 2017 tentang Manejemen PNS, yaitu pengelolaan PNS yang profesional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.